Iklan

Wednesday, June 3, 2026, June 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-04T02:44:25Z
DaerahEntertainmenNasionalTrendinTrending

Wabup PALI di Amankan Kejati Sumsel,Waka DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Ungkap Keprihatinan. :Biarkan Proses ini Ditangani Sepenuhnya Oleh Kejati

 


PALI,retromedia.id- Wakil Bupati kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan diamankan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di rumah dinas Wakil Bupati PALI, Rabu (03/06/2026)


Berkaitan hal ini, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah SH., MH. Menyampaikan sikap prihatin atas kejadian ini, meski demikian pihaknya harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejati Sumsel dalam kasus ini, sebagai lembaga legislatif kami tentu sangat prihatian atas peristiwa yang terjadi." ungkap firdaus


Pria yang akrab disapa FH ini optimis, proses penyidikan yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan harus diberikan ruang untuk berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“ Kami prihatin atas peristiwa ini. Namun kami menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan pembuktian kepada Kejati Sumsel sesuai dengan ketentuan KUHAP yang berlaku,” ujar FH


Di tengah dinamika hukum yang berkembang, Firdaus menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten PALI agar tetap berjalan normal. Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu karena proses hukum yang sedang berlangsung.


“ Tugas kami adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana seperti biasa dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.


Lebih lanjut, Firdaus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum yang wajib dijunjung tinggi oleh semua pihak.


“Kita tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah. Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, setiap orang harus dianggap belum bersalah. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” katanya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana yang kondusif dan tidak menjadikan persoalan hukum yang masih berproses sebagai bahan untuk membangun opini yang berpotensi memperkeruh keadaan.


Menurut Firdaus, fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten PALI.


“Yang terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas daerah, menghormati proses hukum, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah,” tandasnya.(Red)