Iklan

Wednesday, June 3, 2026, June 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-03T10:17:36Z
DaerahEntertainmenHukumTrendingNasionalTrendinTrending

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap Fee Froyek, Wabup PALI Beserta Oknum kadin Lingkup Pemkab PALI, diamankan Kejati Sumsel

 

Foto ilustrasi


PALI,retromedia.id- Kabar yang  menghebokan warga PALI, Pasal nya seorang Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji SH diamankan oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumatera Selatan Pada Rabu, (3/6/2026)


Tak hanya Wakil Bupati, Kejati Sumsel turut juga mengamankan seorang pejabat penting lainnya, yakni Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI.


Berdasarkan informasi yang diterima, Iwan Tuaji diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara Kepala Bapenda diamankan di Kota Palembang. Keduanya kemudian langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber yang dihimpun menyebutkan, pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek. Namun hingga kini pihak Kejati Sumsel masih melakukan pendalaman dan belum memberikan rincian resmi terkait perkara yang sedang ditangani.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap Wakil Bupati PALI tersebut.


"Kita amankan untuk dimintai keterangan," tegas Ketut Sumedana


Menurut informasi yang beredar, saat ini kedua pejabat tersebut telah berada di Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.


Sebelumnya, sinyal mengenai pengamanan seorang wakil bupati di Sumatera Selatan sempat disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiada SH, melalui pesan singkat yang beredar di Grup Forwaka Sumsel.


"As. izin rekan-rekan media, hari ini telah diamankan salah satu wakil bupati di wilayah Provinsi Sumsel yang saat ini dalam perjalanan ke Kejati Sumsel. Untuk rilisnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kajati," tulis Iwan Setiada.


Kajati Sumsel juga telah menjadwalkan konferensi pers pada pukul 17.00 WIB untuk menjelaskan secara resmi perkembangan kasus tersebut.(Red)