Iklan

Tuesday, September 30, 2025, September 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-02T15:59:06Z
DaerahEntertainmentTrending

Warga Kecewa, BPN PALI Terkesan Tidak Profesional Dalam Melayani Masyarakat.

Teks foto,  Suhendri sedang mengantarkan surat pengajuan pembatalan sertifikat tanah di BPN PALI

PALI,retromedia id- Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di duga tidak Profesional dalam pelayanan kepada masyarakat 


Hal ini diungkapkan, H.Suhendri fhyli Warga Kecamatan Talang Ubi, ia mengaku bahwa BPN PALI seakan bertele-tele dalam sistem pelayanan, bahkan berapa bulan lalu dirinya ikuti program dari pemerintah. 


"Karena adanya program tersebut saya mengajukan lima surat pembuatan sertifikat, setelah waktu berjalan hampir satu tahun tepatnya sepuluh bulan sertifikat saya juga belum selesai, dari itu saya mendatangi kantor BPN PALI bahkan sudah lima kali baru ada konfirmasi dan mereka mengatakan surat itu masih dalam proses persetujuan Bupati. Satu surat keluar namun saya kecewa karena atas nama orang lain."ungkapnya, Selasa (30/9/2025)



Hendri menambahkan, bahwa syarat utama pembuatan sertifikat terlebih dahulu harus berdasarkan pencangkupan dokumen surat jual beli beli atas kepemilikan yang didukung dengan surat bahwa tidak sengketa dan diketahui oleh lurah dan RT setempat. ia mempertanyakan apakah BPN PALI kinerja nya tidak Profesional atau tidak mengetahui dasar- dasar dukomen dalam penerbitan sertifikat tanah???


"Berkaitan dengan hal ini tentu harus ada persetujuan dan tandan tangan dari kanan kiri minimal ada kesepakatan untuk meminilisir terjadi nya sengketa atau pengakuan dari tetangga sepadan. Saya sangat kecewa dengan kinerja BPN PALI bertele-tele dan terkesan ceroboh dalam pembuatan surat sertifikat tanah, tidak sesuai dengan moto yang mengutamakan ke Profesionalisme dan terpercaya."tukasnya


Lanjut Hendri, ia berharap kedepan BPN PALI lebih memperbaiki sistem kinerja dan pelayanan kepada masyarakat agar hal ini tidak terulang lagi kepada siapa pun.


"Seharusnya BPN membantu bukan menyulitkan masyarakat coba kalian pikir saya hanya pedagang manisan yang tiap hari berjualan karena hal ini saya sering tutup warung dan usaha saya terhambat."pungkas Hendri yang sedang mengantarkan surat pengajuan pembatalan Sertifikat tanah ke BPN PALI.



Sementara saat dihubungi via pesan whatshapp, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan BPN PALI, Harry Afrian,S.ST., Menjelaskan mengenai Pak Suhendri kemarin sudah kita usahakan, beliau ketemu dengan seksi survei supaya bisa minta informasi mengenai nama dan nomor sertifikat yang mau disanggah. diseksi saya tidak bisa soalnya.  jadi kami membantu mengarahkan saja pak."kata nya saat di hubungi media ini dipesan whatshapp.


Dari informasi yang didapat bukan hanya Suhendri saja yang mengeluhkan kinerja BPN PALI bahkan juga banyak warga PALI yang ikut mengeluhkan pembuatan sertifikat tanah yang tak kunjung selesai dan mereka menilai BPN PALI tidak Profesional dalam bekerja. (Sendi)