PALI,retromedia.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) menggelar Fokus Group Discussion (FGD), bertempat di Ruang Rapat Setda PALI. Senin (15/09/2025).
Ir. H. Ristanto Wahyudi, ST., MT Kepala Dinas Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI mengatakan hari ini pihak nya menggelar FGD Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Talang Ubi sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata ruang yang terarah, integritas, dan berkelanjutan.
“Pentingnya menyusun RDTR diatur pada UU 26/2027 tentang penataan ruang, UU cipta kerja, dan PP 21/2021 tentang pemanfaatan ruang, yang menegaskan bahwa RDTR wajib ada dan harus segera ditetapkan untuk mendukung pengendalian ruang serta percepatan investasi,” ungkapnya.
Menurut Ristanto ia menuturkan, RDTR juga merupakan rencana rinci yang mendetailkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten.
“Tujuan dilaksanakan FGD ini adalah untuk menyepakati deliniasi wilayah perencanaan serta berdiskusi dan memberikan masukan untuk menghasilkan RDTR yang mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ristanto mengungkapkan selain RDTR Talang Ubi, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyusun RDTR lainnya, yang secara paralel akan disusun setelah RDTR Talang Ubi tersusun.
Turut hadir acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, Asisten II, Kabag Pemerintahan, Para OPD PALI Beserta Camat Talang Ubi.(Sendi)