PALI,retromedia.id- Firdaus Hasbullah SH.,MH.,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Partai Demokrat, mengingatkan warga agar mewaspadai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kasus Haja Hastina, warga PALI yang dilaporkan mengalami persoalan hukum dan kemanusiaan di Tiongkok.
Firdaus meminta masyarakat tidak gegabah menerima tawaran yang berkaitan dengan pekerjaan maupun keberangkatan ke luar negeri.
Menurutnya, modus perekrutan dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, jodoh, hingga ajakan bepergian ke luar negeri.
“Mewakili DPRD PALI, kami meminta dengan sangat agar warga PALI lebih dulu selektif, teliti, dan mengenali betul legalitas, identitas, serta latar belakang—baik dari individu maupun agen perusahaan TKI yang menjanjikan pekerjaan dan tawaran lain ke luar negeri,” tegas Firdaus Sabtu (12/9/2026).
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, masyarakat perlu memastikan seluruh informasi dan legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan sebelum mengambil keputusan. Tawaran yang terlihat menggiurkan, menurutnya, belum tentu menjamin keamanan calon pekerja.
Ia menyarankan masyarakat melakukan pengecekan melalui jalur resmi sebelum berangkat ke luar negeri.
Pertama, masyarakat dapat mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PALI untuk berkonsultasi mengenai tawaran pekerjaan yang diterima.
Kedua, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk memastikan legalitas perusahaan atau pihak yang melakukan perekrutan.
“Jangan sampai akibat ketidakhati-hatian kita, niat mulia untuk bekerja dan membantu ekonomi keluarga justru berujung masuk ke dalam perangkap TPPO,” tambahnya.
DPRD PALI juga menyatakan telah melakukan koordinasi setelah mengetahui adanya warga PALI yang menghadapi persoalan di Tiongkok.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja PALI untuk segera mengambil tindakan taktis yang diperlukan. Prioritas utama kita adalah memastikan persoalan ini dapat segera diselesaikan, yang bersangkutan mendapatkan perlindungan hukum yang layak, dan bisa dipulangkan ke tanah air dengan selamat. Keselamatan beliau adalah yang paling utama,” kata Firdaus.
Selain mendorong langkah perlindungan terhadap korban, DPRD PALI meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya jaringan TPPO dalam kasus tersebut.
“Kalau memang dalam kasus yang menimpa warga kita ini ditemukan dugaan kuat adanya TPPO, kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengusutnya secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Jika terbukti ada tindak pidana, silakan diproses tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku,” tutup Firdaus.
DPRD PALI juga meminta perangkat desa dan masyarakat ikut mengawasi aktivitas perekrutan calon pekerja migran. Setiap tawaran atau proses perekrutan yang dinilai mencurigakan diminta segera dilaporkan kepada pihak berwenang. (Red)
Editor: Sendi
