PALI,retromedia.id- Semakin memanas kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Per tanggal 18 Agustus 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu orang nomor satu dibumi serapat Serasan, Asgianto (AG) sebagai saksi dalam dugaan suap terkait temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Lembaga antirasuah tersebut memangil Bupati PALI yang dijadwalkan pada Selasa (18/8/2026) di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Selain Asgianto dan Emran, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Fera Sari selaku Inspektur Kabupaten Muara Enim, M. Tarmizi Ismail selaku Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim, dan Ratna Pinarti selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Muara Enim. Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut.
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksaan (BPK) RI V Boby Aditya Rezaldy menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, oleh Penyidik KomisI Pemberantasan Korupsi (KPK).
Total jumlah tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek barang dan jasa di lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menjerat enam orang sebagai tersangka. (Red)
Editor: Sendi
