Iklan

Saturday, August 8, 2026, August 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-09T06:10:08Z
DaerahEntertainmenNasionalTrendinTrending

Embung Sebetung Milik Desa Tempirai Selatan, Namun di Klaim Desa Mangku Negara, Kades Sapikal Minta Dinas Perikanan Berikan Jawaban Secara Detail.

 



PALI,retromedia.id- Pembangunan Embung Sebetung Selatan di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terus menjadi sorotan. Embung ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan air untuk pertanian dan pengendalian banjir bagi masyarakat sekitar, khususnya di Desa Tempirai dan desa-desa tetangga.

Kepala Desa Tempirai Selatan Sapikal,  menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan embung tersebut. Menurutnya, embung merupakan infrastruktur penting yang dapat meningkatkan ketahanan air di musim kemarau sekaligus menjadi sumber pengairan lahan pertanian warga.

"Keberadaan Embung Sebetung Selatan ini sangat kami harapkan. Ini bukan hanya soal air, tapi juga tentang masa depan pertanian dan kesejahteraan masyarakat kami," ujar Kades Sapikal 

Lanjut kades, namun sangat disesalkan karena embung harapan Desa Tempirai Selatan telah di klaim oleh Desa Mangku Negara dan hari ini ada kegiatan disana yaitu "Bekarang"

"Sebelumnya kami telah kordinasi dan konfirmasi ke Dinas Perikanan bahwa danau sebetung itu milik desa tempirai selatan, kalau atas nama desa mangku negara itu salah. Hingga saat ini kami masih menunggu jawaban dari dinas tersebut dan kami tentu berharap ada jawaban yang dapat memuaskan dan penjelasan secara detail mengenai hal ini." pungkasnya.

 Sapikal menjelaskan, fungsi embung secara umum memang sebagai penampung air saat debit berlebih dan dapat digunakan warga untuk mengairi lahan persawahan saat musim kemarau. Hal ini sangat relevan dengan kondisi pertanian di PALI yang masih bergantung pada curah hujan.

"Setelah Embung Sebetung Selatan rampung, pemanfaatannya bisa segera dioptimalkan. Pemerintah desa juga berkomitmen mengawal agar pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran," tukasnya

Lebih lanjut Sapikal mengatakan bahwa danau sebetung itu hak milik desa dan sungai tersebut dilelang didesa tempirai jadi sangat jelas itu aset hak desa tempirai selatan bukan aset desa mangku negara.

"Kita sesalkan hal ini terjadi dan kami masih menunggu informasi yang detail dari pihak Dinas Perikanan." tandasnya







Editor: Sendi