Iklan

Wednesday, June 10, 2026, June 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-10T12:54:10Z
DaerahEntertainmenHukumNasionalTrending

Peristiwa Kematian Agnes Masih Janggal, Pihak Keluarga Minta APH Usut Tuntas Kasus Tersebut.

 


PALI,retromedia.id- Kasus meninggalnya seorang perempuan muda bernama Agnes Veronica menimbulkan banyak pertanyaan, khususnya dari pihak keluarga. Korban ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumah kontrakannya yang berlokasi di Dusun 1, Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi (9/6/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terikat menggunakan kain jilbab yang tersangkut pada ventilasi kamar mandi.


Penemuan kondisi korban yang tidak biasa ini memicu berbagai spekulasi. Pihak keluarga pun meminta agar penyebab kematian Agnes Veronica dapat diungkap secara jelas dan transparan.


Salah satu anggota keluarga, Anelka, yang merupakan paman korban, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keluarga ingin mengetahui apakah kejadian ini murni bunuh diri atau ada faktor lain yang menjadi penyebab.


“Kami berharap kasus meninggalnya Agnes Veronica bisa dibuka seterang-terangnya. Apakah benar bunuh diri atau ada penyebab lain, kami mohon pihak kepolisian mendalami kasus ini,” ujar Anelka.


Lebih lanjut, Anelka mengaku sangat mengenal kepribadian korban sejak kecil hingga dewasa, karena ia turut mengasuh Agnes. Ia merasa tidak yakin bahwa keponakannya tersebut mengakhiri hidupnya sendiri.


“Saya paham betul kepribadian keponakan kami. Dari kecil sampai dewasa saya yang mengasuhnya, rasanya tidak mungkin saja,” tambahnya. 

Pihak keluarga juga mempertanyakan proses evakuasi korban ke rumah sakit yang dinilai dilakukan tanpa menunggu kedatangan keluarga.


“Pada saat dibawa ke rumah sakit, kenapa tidak menunggu kami dari pihak keluarga,” ungkap pihak keluarga.


Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar (visum) yang dilakukan oleh dr. M. Rifky Ghaffur di RS Pratama, korban dinyatakan meninggal dunia akibat jeratan di bagian leher.


AKP Arzuan juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi, yakni Suci Tanzilia Rezky dan Anjelina (25). Keduanya merupakan rekan kerja satu kantor sekaligus teman satu kontrakan dengan korban.(Red)