PALI,retromedia.id- Pada beberapa hari yang lalu viral di media online dan media sosial mengenai tumpukan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) ditempat pembuangan sampah (TPA) Simpang Bandara Erpot, Keluruhan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Wakil Ketua DPRD Firdaus Hasbullah S.H., M.H.,tegaskan akan memanggil dan meminta klarifikasi dari dinas terkait ihwal limbah medis yang dibuang di TPA tersebut serta memastikan kesesuaiannya dengan standar lingkungan.
“Tentunya, kami meminta klarifikasi dari pihak terkait, seperti Dinkes, LH, RSUD, dan lain-lain. Mengawasi penanganan limbah B3 untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar lingkungan,” ungkapnya, Kamis (5/2/2026).
“Kami meminta pihak terkait untuk menjelaskan siapa yang bertanggungjawab dalam pembersihan limbah B3 tersebut dan memastikan kesesuaiannya dengan standar lingkungan,” sambung politisi Demokrat itu.
Ia mengatakan pihaknya bakal melakukan rapat serta meminta klarifikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RSUD, dan instansi terkait guna membahas limbah B3 itu.
" Kita dorong pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan solusi atas masalah limbah B3 itu. DPRD PALI, akan terus melakukan pengawasan dalam penanganan limbah B3 tersebut." tukas Firdaus
Ia turut memberikan contoh kasus serupa terjadi di Kota Malang, di mana DPRD Kota Malang melakukan sidak ke RSUD Kota Malang untuk memastikan pengelolaan limbah medis sesuai dengan SOP. Mereka juga meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait lainnya.
“DPRD PALI akan terus memantau dan mengawasi penanganan limbah B3. Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya.
Editor: Sendi

