Iklan

Friday, January 9, 2026, January 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-11T23:28:59Z
DaerahEntertainmenTrending

Waka I DPRD PALI H Kristian S.H., Tegaskan Pemda PALI Agar kembalikan Fasilitas Kesehatan Untuk Masyarakat


 

PALI,retromedia.id- Sejak tahun 2019 warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dikenal dengan sebutan Bumi Serapat Serasan mempunyai kebahagiaan sekaligus kebanggaan karena PALI masuk dalam daftar Kabupaten yang sudah UHC (Universal Health Coverage) yaitu Kabupaten yang sudah memberikan perlindungan kesehatan semesta


Namun di awal tahun 2026 ini Pemda PALI membatalkan program kesehatan semesta tersebut dengan memangkas hampir 50 persen peserta BPJS tanggungan pemerintah.sebagaimana surat pemberitahuan, pengurangan kuota BPJS sebanyak 40 499 sebagaimana surat Dinas Kesehatan nomor : 440/01/DINKES-1/2026 . yang di tanda tangani langsung M Kazrin Faruk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tertanggal 2 Januari 2026 .

Akibat pemangkasan mendadak tersebut banyak warga terpaksa membatalkan pengobatan di beberapa rumah sakit yang menggunakan program BPJS .

Menanggapi kebijakan tersebut Wakil ketua DPRD PALI H Khristian SH mengatakan kita jelas tidak se arah dengan kebijakan Pemda PALI tersebut karna yang di korbankan banyak rakyat kecil dan PDI Perjuangan memihak pro Rakyat apa pun itu, jelasnya.

Inikan kesannya dadakan mestinya jauh hari bisa di Sosialisasikan & koordinasikan dulu ke masyarakat."ungkapnya, Pada Jum'at (9/1/2026)

H Kristian yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI menegaskan Keputusan pemerintah daerah memangkas kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 40.499 warga dinilai sebagai langkah ekstrem yang menjadikan rakyat kecil sebagai korban pertama dari krisis fiskal. Alih-alih menyentuh belanja yang tidak produktif, kebijakan tersebut justru menyasar hak paling mendasar akses kesehatan. dan kebijakan tersebut telah melukai hati rakyat, ujarnya.

Untuk itu wakil ketua DPRD PALI ini meminta Pemda PALI untuk mengevaluasi kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut, agar masyarakat bisa kembali merasakan fasilitas kesehatan.(red)





Editor: Sendi