![]() |
| Tek Foto: Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan |
PALI,retromedia.id- Awal tahun yang pahit dirasakan oleh masyarakat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terdampak efisiensi anggran yang di umumkan pemerintah ternyata menjadi dampak juga bagi linding sektor kesehatan.
40 ribu BPJS kesehatan di nonaktifkan, hal ini menjadi tanda tanya besar karena sebagian warga PALI harus mengurungkan niat nya berobat secara gratis, dan memilih membeli obat diwarung.
Pada 1 Januari 2026, Masyarakat PALI menelan kekecewaan mendalam karena biasanya berobat hanya bisa menggunakan kartu Tanda Penduduk (KTP), Namun sekarang kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah telah dinonaktifkan.
Karena kondisi seperti ini sebagian masyarakat mengurangkan niat nya berobat meski dalam keadaan sakit
"Saya kira berobat masih sama seperti dulu hanya menggunakan KTP, dan BPJS Kesehatan gratis yang ditanggung pemerintah namun sekarang semua nya sudah dinonaktifkan, dengan rasa kecewa pak kami pulang walaupun keadaan sakit dan pilih beli obat diwarung saja."ungkap warga PALI yang enggan disebut nama nya
Sementara itu, Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhammad Kazrin Faruk, SKM, MM,
membenarkan adanya penghentian sementara kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah daerah.
“Memang betul, untuk sementara sebagian peserta BPJS tidak aktif lagi. Hal ini akibat efisiensi anggaran yang bersifat nasional. Dari sekitar 80 ribu penerima manfaat, sekarang tinggal sekitar 40 ribu warga,” jelasnya
Faruk menambahkan, kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Pihaknya hanya menjalankan tugas dari atasan."katanya
Meski disebut sementara, Kini, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya menjelaskan alasan, tetapi juga segera menghadirkan solusi, agar hak dasar atas layanan kesehatan tidak menjadi korban dari kebijakan efisiensi anggaran. (Red)
Editor: Sendi
