Iklan

Monday, November 3, 2025, November 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-05T05:48:17Z

DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna, Jawaban Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Tahun 2026 di Kabupaten PALI

 


PALI,retromedia.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Gelar Rapat Ke Empat Belas (14) Dalam Pembahasan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD PALI


Acara berlangsung,di Gedung Paripurna DPRD PALI, di jalan Pian komperta pendopo, Selasa (4/11/2025), Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati PALI (Wabup) Iwan Tuaji S.H., Porkopimda PALI,Kejari PALI, TNI- Polri dan Tamu Undangan 


Tema kali ini membahas tentang  Penyampaian Jawaban Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Rapat dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, S.H yang didampingi Wakil Ketua I H. Kristian, S.M dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, S.H.,M.H. 


Wabup PALI, Iwan Tuaji S.H., Berikan Apresiasi atas Fraksi- Fraksi DPRD PALI yang telah berkenan menyampaikan Pandangan umum terhadap Raperda tahun 2026


" Rapat hari ini sebagai lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah disampaikan beberapa  Anggota DPRD PALI Mengenai Raperda tahun 2025 di kabupaten PALI."ungkap wabup

Lebih lanjut, di katakan orang nomor dua dibumi serapat serasan ini, bahwa berkaitan dengan  Fraksi-Fraksi DPRD PALI. Jawaban pertama ditujukan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional PAN. Secara rinci Pemerintah Daerah Bupati dan Wakil Bupati sependapat atas saran yang diberikan oleh fraksi PAN, dalam hal pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan TPP secara proposional, transparan dan akuntabel.”


Pemerintah daerah juga menyikapi pernyataan Fraksi PAN terhadap upaya peningkatan PAD PALI dengan melakukan inovasi pajak daerah melalui pelayanan pajak daerah, retrebusi digital melalui aplikasi SIMPATDA, BPHTB, PBB-P2 Online yang telah bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel dan PT. POS Indonesia."tukasnya

Sebelum mengakhiri jawaban Bupati Penukal Abab Lematang Ilir terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD PALI, terhadap Raperda APBD Tahun 2026. Iwan tuaji Wabup PALI ini mengucapkan apresiasi kepada semua pihak terutama kepada pimpinan dan anggota DPRD PALI atas kerjasamanya guna mencapai kesepakatan pada APBD tahun 2026.


“Terima kasih atas perhatian dan kerjasama kepada pimpinan dan anggota DPRD PALI, hadirin dan seluruh masyarakat kabupaten PALI, yang telah memberikan dukungan yang optimal, kita berharap RAPERDA tentang APBD Tahun 2026 dapat ditetapkan menjadi PERDA APBD Tahun 2026.”pungkasnya.(red)