PALI,retromedia.id- Dalam upaya mendukung program Presiden Presiden Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan, Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI), Sumatera Selatan, menggelar program Jaksa Sahabat Tani. Dalam program tersebut, Kejari PALI melakukan penanaman bibit jagung dan memberikan perlindungan sosial ke seribu petani di area Kantor Kejari PALI, Selasa (18/2/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Farriman Isandi Siregar dalam penanaman bibit tersebut didampingi Bupati PALI Heri Amalindo, Sekretaris Daerah PALI Kartika Yanti, dan seluruh jajaran serta tamu undangan lainnya. "Dalam program ini mengusung tema Ketahanan Pangan dan Perlindungan Petani".
Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Farriman Isandi Siregar mengatakan, pihaknya dalam program tersebut mendukung Asta Cita kemandirian bangsa melalui ketahanan pangan. Salah satu bentuk perhatiannya fokus dalam perlindungan kepada petani.
Menurutnya, dimana petani elemen penting dalam program swasembada pangan ini. Kejari PALI pun menggandeng Pemerintah Kabupaten PALI dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami memberikan perlindungan sosial kepada 1.000 petani dan pengawalan distribusi bibit, pupuk organik, sehingga pemberian itu dapat diterima dengan baik oleh kelompok tani," ujar Farriman.
Farriman mengatakan dalam penanaman bibit tersebut di area kantor seluas 3 ribu meter persegi. Langkah ini merupakan sebagai pemacu semangat kepada masyarakat untuk berkolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan.
Farriman menyampaikan program Jaksa Sahabat Tani ini merupakan inovasi dari Kejari PALI. Nantinya, hasil tersebut akan disampaikan kepada masyarakat sekitar.
"Kami juga memberikan pendampingan hukum dari sisi pengadaan bibit, distribusi bibit, distribusi pupuk organik dan perlindungan sosial," katanya.
Sementara, Bupati PALI Heri Amalindo menyampaikan program langkah strategis untuk mendukung program Presiden khusus dalam sektor ketahanan pangan.
"Tentunya ini sebagai pemicu untuk mengajak masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan," tandasnya.(Red)
Editor: Sendi