PALI,retromedia.id- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gelar kegiatan Forum Konsultasi Publik II Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Acara berlangsung, di Cafe D'Prams di jalan Merdeka, Golf Permai, Kelurahan Handayani Mulya, Rabu (30/10/2024)
Acara dibuka langsung oleh, Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Diwakili Rizal Pahlevi AP. M.Si Asisten II Pemkab PALI, ditandai dengan ucapan Bismilahhirohmanirohim
Seusai Pembukaan, Rizal Pahlevi, Mengatakan perencanaan pembangunan di suatu wilayah harus memegang prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dari seluruh aspek.
"Salah satunya adalah penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya," kata Rizal
Menurutnya, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.
"Saya berharap seluruh rangkaian penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten PALI 2025-2029 berjalan baik dan bermanfaat sebagai dasar pembangunan berkelanjutan di Kabupaten PALI,"ujarnya.
Sementara itu, Bakrin A.ma Plt Kadis DLH PALI ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut membantu mensukseskan kegiatan pada hari ini.
"Nanti ada 3 nara sumber yang akan menjelaskan secara detail kegiatan kita pada hari ini yang merangkum tentang KLHS RPJMD di kabupaten PALI."tukasnya
Turut hadir dalam kegiatan,Bupati PALI diwakili oleh Rizal Pahlevi AP.,M.Si Asisten II Pemkab PALI serta perangkat daerah terkait dan sejumlah elemen lainnya di Kabupaten PALI (Red)
Editor: Sendi